LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Status 9 hingga 11 desa yang masuk dalam kawasan Kota Baru [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Status 9 hingga 11 desa yang masuk dalam kawasan Kota Baru Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan tidak bisa lagi menyandang nama “Desa” jika wilayah tersebut resmi menjadi bagian Kota (Madya). Secara hukum, desa-desa itu wajib berubah status menjadi Kelurahan.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Umum Panitia Pemekaran CDOB Bandar Negara, Ali Sopian, SH., MH., di Sekretariat Panitia Pemekaran CDOB Bandar Negara pada Jum’at (11/9)20...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)