Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2023/11/072926
INFODESA 03 November 2023, 23:33 WIB
1,694 Pembaca • ID: #72926

Laporan LSM Gepak Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LPTQ Diterima Kejaksaan 

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Laporan LSM Gepak Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LPTQ Diterima Kejaksaan 
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima laporan pengaduan dari LSM Gerakan [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima laporan pengaduan dari LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) yang mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran dan laporan fiktif belanja dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. Laporan tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu pada hari Jumat, tanggal 3 November 2023. Dalam surat pengaduan ini, Wahyudi SE, Ketua LSM Gepak, menyampaikan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi pada...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 28 September 2026, 21:42 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli