LAMPUNG, INFODESANEWS – Demokrasi di Indonesia mendapatkan angin segar, setelah Mahkamah Konstitusi [Selengkapnya]
LAMPUNG, INFODESANEWS – Demokrasi di Indonesia mendapatkan angin segar, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pada perkara No.62/PUU-XXII/2024 mengenai ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau yang mungkin sering disebut dengan istilah Presidential Threshold pada Kamis.(2/1/2025)
Aturan tentang ambang batas minimun dianggap menghilangkan hak konstitusional dan menciptakan situasi yang eksklusif, mengapa? karena aturan ini tentu m...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)