BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS –Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus H (30) lantaran atas [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS –Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus H (30) lantaran atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung.
Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB, di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)