PRINGSEWU, INFODESANEWS — Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu kota mengamankan EN (33), warga [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu kota mengamankan EN (33), warga Pekon Ambarawa, kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dibagian wajah.
Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi menjelaskan, pelaku EN atau biasa dipanggil Kutut diamankan unit Reskrim Polsek Pringsewu kota dirumahnya, pada Selasa (8/8) petang sekira pukul 18.00 Wib. Ia ditangkap karena t...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)