Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/04/079254
NASIONAL 16 April 2022, 10:14 WIB
1,271 Pembaca • ID: #79254

Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS |  Evaluasi terhadap penetapan tersangka korban begal sebagaimana dikemukakan oleh [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS |  Evaluasi terhadap penetapan tersangka korban begal sebagaimana dikemukakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sejalan dengan prinsip dasar dari hukum pidana. Hal ini disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Alpi Sahari, SH.M.Hum kepada awak media Sabtu (16/04) terkait viralnya penetapan tersangka terhadap korban begal di Polres Lombok Tengah, Polda NTB. “Evaluasi penetapan tersangka terhadap korban begal di NTB dengan dasar rasa kea...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 22:31 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli