JAKARTA, INFODESANEWS | Evaluasi terhadap penetapan tersangka korban begal sebagaimana dikemukakan oleh [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Evaluasi terhadap penetapan tersangka korban begal sebagaimana dikemukakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sejalan dengan prinsip dasar dari hukum pidana.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Alpi Sahari, SH.M.Hum kepada awak media Sabtu (16/04) terkait viralnya penetapan tersangka terhadap korban begal di Polres Lombok Tengah, Polda NTB.
“Evaluasi penetapan tersangka terhadap korban begal di NTB dengan dasar rasa kea...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)