JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PT FI) telah bersedia melepaskan 51% sahamnya [Selengkapnya]
JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PT FI) telah bersedia melepaskan 51% sahamnya untuk Pemerintah Indonesia. Keputusan yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tersebut, dalam pembahasannya nanti akan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika sebagai pemilik dari Tambang Gras...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)