PRINGSEWU, INFODESANEWS — Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Kantor [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Tersangka TP, yang merupakan Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025 sekaligus Analisis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, melalui pihak keluarganya telah menyerahkan uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp234 juta kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Penyera...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)