LUWU UTARA, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) memusnahkan dengan cara [Selengkapnya]
LUWU UTARA, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) memusnahkan dengan cara membakar barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dibakar tersebut berasal dari kasus periode Juli hingga Desember 2019.
Pantauan media ini acara dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA di halaman Kejari Lutra, Masamba jalan Simpurusiang, Rabu(11/12/). Barang bukti yang dimusnakan mulai d...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)