Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/03/071916
LIFESTYLE 08 Maret 2024, 05:45 WIB
1,325 Pembaca ID: #71916

Jelang Ramadhan, Pemkot Solo Keluarkan Regulasi Jam Operasional Penyelenggara Hiburan

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Jelang Ramadhan, Pemkot Solo Keluarkan Regulasi Jam Operasional Penyelenggara Hiburan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SOLO, INFODESANEWS | Menjelang Bulan Ramadan, Pemkot Solo mengeluarkan regulasi terkait jam [Selengkapnya]
SOLO, INFODESANEWS | Menjelang Bulan Ramadan, Pemkot Solo mengeluarkan regulasi terkait jam operasional sejumlah temoat usaha pariwisata. Regulasi tersebut dituangkan dalam SE Nomor PE 02.02/ 806/ 2024 tentang ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan ramadhan 1445 H di Kota Solo tahun 2024. Kabid Destinasi dan Pemasaran Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo Gembong Hadiwibowo mengatakan, SE bersifat imbauan untuk beberapa tempat usaha penye...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 19:56 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli