SOLO, INFODESANEWS | Menjelang Bulan Ramadan, Pemkot Solo mengeluarkan regulasi terkait jam [Selengkapnya]
SOLO, INFODESANEWS | Menjelang Bulan Ramadan, Pemkot Solo mengeluarkan regulasi terkait jam operasional sejumlah temoat usaha pariwisata. Regulasi tersebut dituangkan dalam SE Nomor PE 02.02/ 806/ 2024 tentang ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan ramadhan 1445 H di Kota Solo tahun 2024.
Kabid Destinasi dan Pemasaran Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo Gembong Hadiwibowo mengatakan, SE bersifat imbauan untuk beberapa tempat usaha penye...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)