Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/10/077184
PERISTIWA 10 Oktober 2022, 15:24 WIB
2,079 Pembaca • ID: #77184

Iming-imingi Nasabah Bunga 15 %, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Iming-imingi Nasabah Bunga 15 %, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SEMARANG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap seorang [Selengkapnya]
SEMARANG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap seorang pria yang melakukan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang. Kerugian yang sudah dilaporkan senilai Rp 16 miliar, sedangkan potensi kerugian nasabah mencapai Rp 267 miliar. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 03:18 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli