Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/11/076722
INFODESA 13 November 2022, 21:02 WIB
1,426 Pembaca • ID: #76722

Himbuan Penting!!! Polres Kudus Larang Pelajar Pakai Kendaraan

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Himbuan Penting!!! Polres Kudus Larang Pelajar Pakai Kendaraan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
KUDUS – Polres Kudus melarang dengan tegas pelajar di bawah umur di [Selengkapnya]
KUDUS – Polres Kudus melarang dengan tegas pelajar di bawah umur di Kabupaten Kudus, mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dan ke sekolah. Penegasan ini diambil demi menjaga keselamatan para pelajar ataupun pengendara lain dari potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, larangan itu bagi pelajar di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki SIM. Larangan itu telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 22:48 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli