Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/03/087592
PERISTIWA 12 Maret 2020, 21:17 WIB
1,415 Pembaca ID: #87592

Endar Susilo ; Pelaku kejahatan menikahi anak umur 7 tahun smoga segera dapat ditindak.

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Endar Susilo ; Pelaku kejahatan menikahi anak umur 7 tahun smoga segera dapat ditindak.
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SEMARANG, INFODESANEWS – Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo [Selengkapnya]
SEMARANG, INFODESANEWS – Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo sekarang ini selalu berkoordinasi dengan Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng terkait dengan aduannya atas temuan adanya perkawinan dengan Anak yang masih berusia 7 tahun berinisial D warga Grabag Magelang, dengan seorang tokoh Pemilik Pondok Pesantren berinisial P warga Kabupaten Semarang, 12/O3/2020. Menurut Endar Perbuatan yang diduga dilakukan oleh P sangatlah tidak ma...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 18:31 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli