Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/01/070097
KRIMINAL 04 Januari 2025, 18:15 WIB
1,602 Pembaca ID: #70097

DPD KAMPUD Harap Kerugian Negara 300T Jadi Putusan Maksimal Perkara Tipikor Komoditas Timah

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
DPD KAMPUD Harap Kerugian Negara 300T Jadi Putusan Maksimal Perkara Tipikor Komoditas Timah
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG, INFODESANEWS | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda [Selengkapnya]
LAMPUNG, INFODESANEWS | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Dalam rangka memenuhi rasa keadilan yang ada di Masyarakat terhadap upaya hukum banding oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 22:31 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli