Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/09/081511
INFODESA 10 September 2021, 15:55 WIB
1,241 Pembaca • ID: #81511

Ditkrimum Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Ditkrimum Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SEMARANG,INFODESANEWS.COM – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 [Selengkapnya]
SEMARANG,INFODESANEWS.COM – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu. “Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/9) siang. Dari tersangka, tambah Kombes Djuhandani, polisi menyita 1 KBM Toyota Sienta war...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 04 October 2026, 01:57 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli