SEMARANG,INFODESANEWS.COM – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 [Selengkapnya]
SEMARANG,INFODESANEWS.COM – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.
“Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/9) siang.
Dari tersangka, tambah Kombes Djuhandani, polisi menyita 1 KBM Toyota Sienta war...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)