Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/05/071351
INFODESA 27 Mei 2024, 18:33 WIB
1,321 Pembaca • ID: #71351

Dinilai Pembredelan Pers, PWDPI Tolak Isi RUU Pennyiaran Oleh DPR RI

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Dinilai Pembredelan Pers, PWDPI Tolak Isi RUU Pennyiaran Oleh DPR RI
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BANDAR LAMPUNG -INFODESANEWS — PWIDPI Jatim Dengan Tema Memanggil Insan PERS se [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG -INFODESANEWS — PWIDPI Jatim Dengan Tema Memanggil Insan PERS se Indonesia menyatakan secara tegas bahwa dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukkan bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran atas Pasal 4 ayat (2) dari UU nasional Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang jelas mengatur bahwa terhadap pers tidak dikenakan pelarangan penyiaran, dan jika hal tersebut dilakukan akan dikenakan tuntutan pidana penjara pa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 30 September 2026, 02:40 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli