LAMPUNG, INFODESANEWS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) layangkan surat Rekomendasi dan [Selengkapnya]
LAMPUNG, INFODESANEWS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) layangkan surat Rekomendasi dan Informasi Tindak Lanjut kasus HLN(16) dan LA(16), Asisten Rumah Tangga (ART) korban penjemputan paksa oleh oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial RR.ke Polda Lampung.
KPAI melayangkan surat tersebut, lantaran Polda Lampung dianggap lamban dalam menangani kasus yang menyangkut ART yang statusnya masih anak dibawah umur.
Rekomendasi dan Informasi Tindak Lanjut tersebut diterb...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)