Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/05/082663
INFODESA 21 Mei 2021, 18:08 WIB
1,623 Pembaca • ID: #82663

Dari 14 Orang Yang Ditangkap 10 Orang Ditetapkan Tersangka Pasca Pengerusakan Mapolsek Candipuro

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Dari 14 Orang Yang Ditangkap 10 Orang Ditetapkan Tersangka Pasca Pengerusakan Mapolsek Candipuro
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, menaikan [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan dan telah menetapkan 10 orang tersangka pengerusakan Mapolsek Candipuro, yang terjadi beberapa waktu lalu. Berdasarkan rilis yang diterima infodesanews.com. Kabidhumas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa pengerusakan mapolsek Candipuro. “Sampai dengan hari i...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 09:55 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli