BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, menaikan [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan dan telah menetapkan 10 orang tersangka pengerusakan Mapolsek Candipuro, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima infodesanews.com. Kabidhumas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa pengerusakan mapolsek Candipuro.
“Sampai dengan hari i...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)