Madiun,Infodesanews.com – Dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan [Selengkapnya]
Madiun,Infodesanews.com – Dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan di Kabupaten Madiun, Bupati membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Partisipatif melalui Surat Keputusan Bupati, yang dihadiri oleh sekitar 1.700 undangan bertempat di Pendopo Ronggo Jumeno Puspem Kabupaten Madiun Jl. Alun – Alun Utara No. 1-3 Kelurahan Bangunsari, Kec.Mejayan Kab.Madiun. Kamis (22/02...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)