Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/03/069710
Tak Berkategori 12 Maret 2025, 04:54 WIB
2,221 Pembaca ID: #69710

Dana Hibah KONI Luwu Disalahgunakan, Pengurus Terlibat Korupsi Rp368 Juta

Wartawan / Reporter: Kabiro Luwu
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Dana Hibah KONI Luwu Disalahgunakan, Pengurus Terlibat Korupsi Rp368 Juta
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan resmi menetapkan [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Ketua KONI Luwu berinisial ARM, Bendahara KONI Luwu berinisial SS dan A. Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardi Arman mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka tersebut setelah melakukan pemeriksaan, Senin (3/3/2025) lalu. &#...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 12:58 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli