PATI – Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian [Selengkapnya]
PATI – Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian dari Polresta Pati dan kini pelaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.
Pelaku berinisial SU (42) warga Desa Glonggong Jakenan itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan pelaku terakhir melakukan aksi pencur...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)