LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Memberikan pelayanan dikantor Desa merupakan hal yang wajib [Selengkapnya]
LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Memberikan pelayanan dikantor Desa merupakan hal yang wajib dilakukan oleh aparatur Pemerintahan Desa. Itulah kewajiban yang diterapkan Pjs Kepala Tete Uri Kecamatan Sabbang Selatan Muh Anshari terhadap aparatur Desanya.
Menurut Ansyari, setiap hari sedikitnya 5 aparat desa dan 1 anggota BPD ditempatkan dikantor desa untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat Desa Tete Uri.
Sekcam Sabbang Selatan(Pjs Kades) mengatakan, Kantor Desa waji...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)