Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/06/069170
KRIMINAL 24 Juni 2025, 22:05 WIB
2,642 Pembaca ID: #69170

26 SHM Diblokir BPN, DPP Kampud Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung Ke Ombudsman RI

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
26 SHM Diblokir BPN, DPP Kampud Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung Ke Ombudsman RI
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh kepala BPN kantor pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung Albert Muntarie, S.T, M.H ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Laporan itu terkait dengan pencatatan blokir terhadap 26 (dua puluh enam) bidang tanah yang tercatat atas nama inisial “H.DMP” sehingga dengan adanya bloki...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 01:32 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli