LAMPUNG SELATAN, INFODESANES — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANES — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Menurut sekretaris Desa Suwarno mewakili Kepala Desa Waygelam Setiawan mengatakan pembagian BLT DD tahun anggaran 2023 Tahap II ini merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023.
“Berdasarkan aturan bahwa BLT-D...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)