LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Terhitung mulai tanggal 8 Januari 2025, pasca disetuji nama Bandar Negara sebagai nama Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, melalui Rapat Paripurna, DPRD membentuk Tim Penitia Khusus (Pansus) pemekaran.
BACA SELENGKAPNYA : Berikut Data Situasi Covid-19 Di Lampung Selatan 7 Juni 2020
Powered by Inline Related Posts
Pembentukan Pansus yang kemudian akan melakukan pembahasan bersama eksekutif, merupakan kinerja untuk menghasilkan rencana pemekaran di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram sebagi kajaian ulang perlengkapan persyaratan.