LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Terhitung mulai tanggal 8 Januari 2025, pasca disetuji nama Bandar Negara sebagai nama Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, melalui Rapat Paripurna, DPRD membentuk Tim Penitia Khusus (Pansus) pemekaran.
Pembentukan Pansus yang kemudian akan melakukan pembahasan bersama eksekutif, merupakan kinerja untuk menghasilkan rencana pemekaran di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram sebagi kajaian ulang perlengkapan persyaratan.
Pembentukan Pansus dipimpin langsung ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli didampingi 3 orang wakilnya dan Sekertaris Dewan Thomas Amirico beserta anggota yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (8/1/2025)
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico menyampaikan nama-nama pimpinan dan anggota Pansus.
Berikut unsur pimpinan dan anggota pansus Pemekaran.
Ketua, Waris Basuki dari Fraksi, Wakil Ketua, Agus Sartono,SE fraksi PAN, Sekertaris Hendri Gunawan fraksi PDI-Perjuangan.
Anggota: Amelia Nanda Sari, S.H., MΜ.Η. Fraksi Gerindra, Samsul H Suhartono, S.Pd. PDI-Perjuangan, H.Sidik Maryanto, S.Sos. Fraksi Golkar, Pramadji Nadyan Inggarjito Fraksi PKB, Edy Waluyo, S.T. fraksi PAN, H.Sutaji Abdullah, fraksi PKB,
Hamdani, S.H. fraksi PKB, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. fraksi Demokrat, Ayu Kumala Sari, S.H. fraksi Demokrat, M.Gilang Satria Riandy, S.E.,M.M. fraksi NasDem, Slamet Nuriman fraksi NasDem dan Kasmani, S.T., M.Si. dari fraksi PKS. (red)