Berikut Rincian KUA-PPAS Lampung Selatan Tahun 2019

INFODESA202 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang Paripurna dalam rangka mengambil keputusan dan penandatanganan MoU KUA-PPAS Lampung Selatan, tahun Anggaran 2019. di Gedung DPRD setempat, Rabu (31/10)

Sidang Paripurna pengambilan keputusan seklaigus penandatanganan tersebut tindak lanjut dari paripurna tentang penyampaian dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Selasa (23/10) yang dan telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD setempat.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi dan dihadiri Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, para wakil ketua DPRD, Forkopimda Lampung Selatan dan para Kepala OPD serta Camat dilingkungan Pemerinta Kabupaten Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kompak, Personel Satgas TMMD Ke- 120 Kodim 0908/Bontang Bersama Warga Mulai Kerjakan Plesteran Drainase

Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyebut keseluruhan PAD Kabupaten Lampung Selatan, mengalami peningkatan, saat menaggapi pandangan fraksi-fraksi tentang penurunan PAD.

“Mengenai keterlambatan KUA-PPAS dikarenakan suatu hal, tapi tidak akan mengganggu Penyerapan Anggaran 2019, semoga ditahun mendatang tidak akan terlambat,”kata Nanang.

Semoga ditahun mendatang target penyusunan PAD, sudah bisa dilakukan menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning agar lebih efektif dan menghemat waktu.

“Alhamdulillah dari seluruh Fraksi semuanya menyetujui, atas nama Pemkab Lamsel saya apreasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD Lampung Selatan beserta jajaran terutama tim Badan Anggaran.”tambah Nanang.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim Takziah ke Keluarga Anggota Prajurit 0913/PPU

Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut.

“Seluruh Fraksi menyetujui, dengan mengucap, Alhamdulillah Rapat Paripurna ini ditutup,” kata Hendry sembil ketuk palu

Berikut rincian KUA-PPAS.

Pendapatan Daerah Rp. 2,1 triliun lebih, Belanja daerah Rp. 2,2 triliun lebih, Defisit Rp 114 milyar, lalu pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 139 milyar, pembiayaan pengeluaran Rp. 24 milyar, selisih jumlah pembiayaan Rp. 114 milyar serta SILPA kosong.  (Sg) sumber Diskominfo sel

banner 728x90