Belasan Ribu Butir Exstacy Dan 102. Kg Sabu Dimusnahkan

INFODESA, PERISTIWA120 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kurun waktu Tiga bulan terakhir, sejak bulan Juni hingga Agustus 2019, jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, berhasil menyita barang haram Narkotika jenis Sabu dan Pil Exstacy serta Ganja.

Hal tersebut diketahui saat dilakukan pemusnahan Barang Bukti oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol, Purwadi Arianto bersama Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, yang disaksikan, Plt Bupati Lampung Selatan. H. Nanang Ermanto, dan sejumlah jajaran Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, serta para pejabat dan instansi terkait, yang di pusatkan di Gor Way Handak Mapolres Lampung Selatan sementara. Jum,at (13/9/2019)

Kapolda Lampung, Irjen Pol, Purwadi Arianto, mengatakan, “Sebanyak 11.748 dan 102 Kilogram sabu serta 50,9 Kilogran ganja, merupakan hasil kerja keras para anggota dalam pelaksanaan pemberantsan penyalahgunaan Narkotika. Ini semua berkat kerjasama dengan semua pihak pihak terkait, Polisi tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari masyarakat.” kata dia.

“Saya berharap kepada para tokoh Agama, tokoh Masyarakat tokoh Pemuda serta instansi terkait dapat terus bersama sama membrantas kejahatan Narkoba cara berkesinambungan.”uajrnya

BACA KONTEN LAINNYA ---->
"Cetak Generasi Beriman" Babinsa Koramil 04/Sepaku Ngajar Ngaji

Sementara itu Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan menjelaskan. “Para pelaku kejahatan peredaran Narkotika golongan satu saat ini berbagai modus dilakukan untuk mengelabui petugas. dengan cara dimasukan ditangki minyak kendaraan yang telah dimodifikasi, ada juga sabu yang dikemas menyerupai keju craft tipis yang diselipkan didinding kardus, tujuannya tak lain untuk mengelabui petugas,” kata mantan Kapolres Pesawaran itu. (Sg)

banner 728x90