LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 4 Kasus berhasil di tanggani dan 4 orang tersangka berhasil di amankan oleh Jajaran Polres Kabupaten Lampung Selatan, dalam ungkap kasus Ops Waspada Krakatau 2018 sejak tanggal 15 November hingga 20 November 2018.
Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan mengatakan selama 14 hari gelar Ops Waspada Krakatau 2018 yang kami laksanakan, berhasil mengamankan 4 orang tersangka serta barang bukti sebanyak 22 Barang Bukti (BB) dengan rincian 12 pucuk Senjata Api Rakitan dan Air Soft Gunt, 4 butir Amunisi serta 7 bilah senjata tajam berbagai jenis.
Dari 4 orang tersangka yang kami amankan 3 orang tersang lainya ketiganya merupakan warga Lampung Selatan, yakni Ariful (28) warga Dusun Sidorahayu Desa Bumi Daya Kecamatan Palas, Pandi (24) warga Dusun Sukanegara Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung dan Basri (38) warga Desa Kekiling Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.
“Satu orang tersangka lainya yakni pecatan TNI atas nama Derri Mariyaman (48) warga Desa Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan.”kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP. m. Syarhan saat gelar Hasil ungkap Kasus Ops Waspada Krakatau 2018 di Halaman Mapolres setempat. Jum. at (30/11)
Dijelaskan dari tangan tersangka Derri warga Sumatera Selatan berhasil di amankan sepucuk senjata api rakitan dimana didalam selinder tersebut terdapat 4 Butir amunisi Cal. 9 mm.
“Tersangka diamankan Petugas pada tanggal 16 November 2018 lalu sekira pukul 15.00 wib di Pintu Masuk Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Dusun Muara Pilu Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan. saat tersangka melakukan pengawalan Sebuah Truk dengan mengunakan pakaian seragam dan atribut TNI AD lengkap.”paparnya.
Untuk ketiga 3 tersangka lainnya masing-masing kedapatan membawa senjata tajam yang di selipkan dipinggang para tersangka.
“Sedangkan barang bukti lainya berupa 8 pucuk senjata diduga senjata Api rakitan jenis Revolver warna coklat karat dan warna hitam, kedelpaan pucuk senjata tersebut merupakan temuan warga dengan kesadaran diri warga langsung diserahkan kepihak Polsek, setempat, dan selanjutnya di serahkan Ke pihak Polres Lampung Selatan.”pungkasnya. (Sg)