Bejat, Seorang Ayah di Jatiagung Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bejat, seorang ayah inisial RA (35) warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama kurang lebih 7 tahun sejak usia korban 10 tahun.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, aksi bejat sang ayah itu terungkap setelah aksinya kepergok oleh nenek korban alias ibu kandung pelaku sendiri.

“Terungkapnya aksi bejat itu saat neneknya hendak mengambil telpon genggamnya yang berada di dalam kamar korban malam tadi sekitar pukul 11.00 wib. Namun saat membuka pintu kamar Ia terkejut melihat cucunya terbaring di samping sang ayah yang sama-sama tidak menggunakan sehelai pakaian.”kata kakek korban pada infodesanews.com, Sabtu (26/2/2022)

BACA SELENGKAPNYA :  Benny HN Mansyur, SH, MH Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPW Persadin Lampung

Atas kejadian tersebut sang kekek langsung melaporkan peristiwa yang dialami cucunya itu ke Mapolsek Jatiagung.
“Udah saya laporkan ke Polisi,”kata dia seraya manahan amarah dan malu.

Menurut pengakuan korban, sang ayah melancarkan aksi bejatnya itu selalu mengunakan kekerasan fisik jika tidak mau melayani.
“Saya tidak bisa menolak kemauannya, karena saat saya menolak dan berontak kepala saya di pukul dan diancam.”terang korban singkat.

BACA SELENGKAPNYA :  Video Padat Karya Desa Krocok 2018

Diketahui, korban sendiri sejak usia 4 tahun sudah ditinggalkan oleh ibunya menghadap sang halik, sedangkan korban tinggal bersama dengan sang ayah yang bersetatus duda dan kakek neneknya satu rumah.

Saat berita ini kami turunkan pelaku sudah berada di Mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ronald)

banner 728x90