Bawaslu Luwu Utara Perintahkan PKD Cermat Teliti Awasi Coklit, Jaga Kualitas Daftar Pemilih

INFODESA84 Dilihat

SUL-SEL, INFODESANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara memfokuskan pengawasan pada prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dikerjakan petugas pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Pantarlih (petugas pemutakhiran daftar pemilih) yang melaksanakan coklit se Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Di awal tahapan ini kami fokuskan ke pengawasan prosedur coklit,” sebut Muhajirin Ketua Bawaslu Luwu Utara pada media ini via whatsapp, Kam8s 4 Juli 2024.

Ia mengatakan, Bawaslu Luwu Utara (Lutra) juga mengerahkan semua jajarannya untuk pengawasan melekat.
“Kami instruksikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Pengawas untuk mengawasi proses coklit melekat,” ujarnya.

Ia menambahkan strategi pengawasan Bawaslu Lutra dalam pengawasan coklit, adalah dengan melakukan uji petik sebanyak sepuluh KK per hari hasil coklit dari petugas. Uji petik telah dimulai tanggal 29 Juni 2024 hingga 19 Juli 2024.

“Untuk daftar pemilih yang berkualitas, tanpa banyak masalah. Kami selain pengawasan melekat juga lakukan uji petik,” terangnya.

Pengawasan melekat menurutnya adalah agar tahapan dilaksanakan sesuai peraturan.

“Ini tujuannya untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan uji petik untuk memastikan bahwa semua warga Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara yang memenuhi syarat sebagai pemilih betul-betul sudah didatangi Pantarlih dan dicoklit. Serta masuk dalam daftar pemilih,” tambahnya.

Muhajirin menegaskan bahwa, kehadiran pengawas dalam proses coklit adalah untuk memastikan daftar pemilih yang disusun KPU Kabupaten Lutra disusun dengan prinsip prinsip penyusunan.

“Penting kami untuk hadir dan memastikan penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai prinsip yakni, komprehensif, valid, akurat, dan mutakhir,” tegasnya.**Yustus.