LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Selama Tiga Hari pelaksanaan Oprasi Zebra Krakatau 2018 yang di laksanakan Jajaran Polres Lampung Selatan, sebanyak 435 kendaran yang terjaring akibat Pelanggaran Lalulintas.
Dari 435 tindak pelanggaran Lalulintas, sebanyak 295 pelangaran yang dilakukan pengendara sepada motor.
“Semuanya kita lekukan penindakan, “hingga hari ketiga ini pelanggaran yang terbnayak di lakukan oleh pengendara sepeda motor. “kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. Reza Khoemeini. Kamis (1/11)
Dijelaskan dari 295 Pelanggaran sepada motor yang di lakukan tindakan terbanyak akibat para pengendara tidak memakai helm dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) .
“Sedangkan untuk kendaraan lainnya yakni mini bus ada 46 pengendara, bus 48 pengendara, kendaraan roda 6 sebanyak 46 pelanggaran.”paparnya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 akan berlangsung selama 14 hari sejak hari pertama Oprasi dilaksanakan dalam kegiatan Oprasi ada 7 fokus pelanggaran yang menjadi perhatian.
“Diantaranya, pengendara dibawah umur, kelebihan muatan, pengendara motor yang bonceng 3, tidak menggunakan helm, pengendara menggunakan HP dan pengendara yang dalam kondisi mabok.
“Selain itu kita juga akan tindak pengendara mobil yang mengunakan Lampu Trobo dan sopir Truk, Truk yang melebihi muatan karna akan berpotensi besar terjadinya kecelakaan maka akan kita tindak.”pungkas AKP Reza Khomeini. (Sg)