Banyumas Gelar Pilkades Serentak 18 Desember 2017

INFODESA182 Dilihat
banner 728x90

PURWOKERTO, Infodesanews.com – Jabatan sebagai kepala desa ternyata masih cukup diminati masyarakat, khususnya di Banyumas. Berdasarkan data yang tercatat, sedikitnya ada 51 Calon Kepala Desa pada Pilkades serentak, Senin, 18 Desember 2017 mendatang. Mereka akan memperebutkan kursi di 17 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

“Sekarang memasuki tahapan persiapan kampanye. Rencana kampanye dilaksanakan tanggal 13 sampai 14 Desember. Sedangkan 16-17 Desember adalah hari tenang, karena
pelaksanaannya tanggal 18 Desember. Dan untuk pelantikan tanggal 27 Desember,” kata
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Srie Yono

Srie Yono menyebutkan, 51 calon kepala desa tersebut tersebar di 17 desa yang akan
menyelenggaraka pilkades serentak, diantaranya Desa Tumiyang diikuti 2 calon, Cindaga (5), Adisana (2), Jambu (2), Sirau (3), Sokaraja Tengah (2), Klahang (3), Kracak (4), Dermaji (3), Watuagung (4), Gumelar Lor (2), Klinting (2), Cilangkap (4), Tunjung (4), Kebanggan (2), Datar (2), dan Ledug (5).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Disdik Lamsel Tetapkan 13 Juli Pelaksanaan KBM Cara Daring

“Adapun jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari 17 desa itu sebanyak 85.076 orang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.265.273.800
untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2017 yang
rencananya diselenggarakan 18 Desember mendatang.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kebijakan Nasional, Bupati Pati Menindaklanjuti PPKM Darurat

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Banyumas Djoko Setiyono, bantuan
anggaran Pilkades itu akan diserahkan kepada 17 desa yang menggelar Pilkades Tahun 2017 ini. Masing-masing desa akan menerima bantuan yang besarannya bervariasi
“Bantuan masing-masing desa beda-beda, minimal penerimaan sebesar Rp 46.743.500,”
katanya.

Bantuan tersebut, kata dia digunakan sebagai biaya pokok penyelenggaraan Pilkades. Diantaranya, digunakan untuk pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan pemilihan lainnya, honorarium panitia pemilihan, serta honorarium pengawas pemilihan kepala desa.

banner 728x90