Balap Liar Diciduk Polres Kudus, Inilah 29 Kendaraannya

INFODESA379 Dilihat
banner 728x90

KUDUS, INFODESANEWS – Sebanyak 29 sepeda motor diamankan personel gabungan Satlantas Polres Kudus dan Polsek Bae dalam melaksanakan kegiatan operasi balap liar. ” disinilah, terlihat para remaja melakukan balap liar di jalan tengah Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus pada hari Jumat sore (8/9/2023).

“Kami sudah amankan sekitar 29 sepeda motor yang disinyalir melakukan balap liar di wilayah Polsek Bae,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dihadapan awak media, Sabtu (9/9/2023).

Dari 29 sepeda motor yang dirazia, beberapa kendaraan memakai knalpot brong hingga meresahkan masyarakat. ” semua kendaraan tersebut langsung dilakukan penindakan dan diamankan di Polres Kudus.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Aparat Desa Dan Ormas Luwu Timur Ikut Diklat Bela Negara 

Jika mau ambil kendaraan R2 wajib pihak orang tua hadir dan kami siap mengembalikan sesuai spektek (Standar Pabrik), hal ini juga akan di buatkan surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi,” kata AKBP Dydit.

Kapolres Kudus Menambahkan, patroli dan razia balap liar dilakukan secara acak. ” semua itu, ada keluh kesah masyarakat, sehingga patroli ini ditindaklanjuti.” karena Polres Kudus aktif selalu di momen Jumat Curhat.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengaku razia balap liar ini juga untuk membuat efek jera agar bisa tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Adanya penindakan ini, agar bisa ada efek jera bagi mereka dan sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali. mengingat balap liar termasuk salah satu pelanggaran prioritas dalam Ops Zebra Candi 2023,” ujar AKP Ivan dihadapan awak media.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Wabup Pati dan Kepala DPMPTSP Menerima Kunjungan Perhimpunan Indonesia Tionghoa

“Lebih lanjut, setelah melakukan pengamanan beberapa sepeda motor tersebut kemudian dilakukan pengecekan lebih rinci.

Ternyata banyak ditemukan pelanggaran seperti motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrik. “mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion srta tidak memakai helm.

“Balap liar ini, memang dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

banner 728x90