PENAJAM.INFORMASITODAY.COM – Anggota Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Serka Kasan Abdullah Babinsa Desa Girimukti menghadiri undangan Rapat “MUSYAWARAH DESA ” yang bertempat di lantai 2 kantor BPD Desa Girimukti Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rabu (23/5/2023).
Babinsa menjelaskan,”Undangan Rapat “MUSYAWARAH DESA ” tersebut membahas tentang, pengesahan peraturan desa tentang pendirian BUMDES Mandiri Sejahtera, Perubahan KPM BLT dana Desa Tahun 2023, Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan Rehab Rumah ( ALADIN ),”jelas Kasan.
Dalam kesempatannya Sari Yulianti,A.Md Sekretaris desa Girimukti Penyampaian Musyawarah desa pengesahan Peraturan desa tentang pendirian BUMDES” mandiri Sejahtera “,untuk Indah Ratnasari, S.KM Kasi pemerintahan desa Girimukti menyampaian Musyawarah desa Khusus perubahan KPM BLT- dana desa Girimukti.
Rina Puji Lestari,S.Pd Kasi Kesejahteraan desa Girimukti menyampaian Musyawarah desa Tentang penetapan daftar nama penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, serta Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan Rehab Rumah ( ALADIN )