PURWOKERTO, Infodesanews.com – Menjelang Pilkada 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) diingatkan untuk menjaga netraliatas dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hal itu disampaikan Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono saat membacakan sambutan Bupati pada Apel Kesadaran Korpri Rabu (17/1) di Halaman Pendopo Sipanji yang diikuti oleh ratusan ASN dari Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan dan Badan Keuangan Daerah
“Dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tanggal 27 Juni 2018, saya menghimbau segenap Anggota Korpri Kabupaten Banyumas untuk bersikap netral. Netralitas Korpri sangat diperlukan demi terwujudnya iklim sejuk dan kondusif jajaran birokrasi pemerintahan, dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa/kelurahan,” katanya
Sekda menambahkan paradigma baru Korpri yaitu profesional, netral, dan sejahtera, harus terus mendorong anggota Korpri untuk selalu profesional dalam bekerja melalui pemberian pengabdian, karya dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan pada sisi yang lain, secara bertahap berupaya meningkatkan kesejahteraannya.
“Saudara-saudara harus tetap fokus dan bekerja secara profesional, serta menjaga monoloyalitas hanya kepada bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, jaga persatuan dan kesatuan, persaudaraan, kebersamaan, dan jiwa korps,” tambahnya
Yang harus dikuatkan menurut Sekda adalah persaudaraan dan harmoni di Bumi Banyumas tetap terjaga. Hal ini juga selaras dengan pesan Bapak Presiden Joko Widodo selaku Ketua Penasehat Nasional Korpri pada Peringatan HUT ke–46 Korpri tahun 2017, bahwa korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan.
“Setiap anggota Korpri terus memperbaiki diri, meninggalkan cara-cara rutin, dan memperkuat semangat debirokratisasi. Jangan pernah berhenti berinovasi, manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk menciptakan terobosan layanan publik yang sfektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya(Parsito/Ar)