JEPARA, INFODESANEWS | Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol memimpin pelaksanaan apel pengecekan personel baik militer maupun PNS yang akan melaksanakan cuti lebaran Idul Fitri 1443 H Tahun 2022. Untuk gelombang 1 dan 2 di halaman depan Makodim 0719/Jepara. Jumat sore (28/4/2022).
Pada pelaksanaan cuti lebaran Idul Fitri kali ini personel Kodim 0719/Jepara beserta jajarannya dibagi dalam dua gelombang yaitu setengah kekuatan gelombang pertama dan setengah kekuatan gelombang kedua.
Pada saat mengambil apel, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol menyampaikan kepada seluruh anggota baik militer dan PNS agar dalam melaksanakan cuti untuk mengutamakan faktor keamanan, keselamatan dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, karena cuti merupakan dinas.
Untuk personel yang melaksanakan cuti supaya membawa surat jalan yang telah disediakan oleh Staf Personalia dan tepati waktu apabila waktu cuti telah habis segera kembali, karena akan dilanjutkan bagi personel yang mendapat giliran gelombang cuti kedua”, kata Dandim.
Lebih Lanjut, Dandim 0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambangpun mengingatkan kepada prajurit agar memanfaatkan waktu cuti yang telah diberikan untuk Lebaran bersama keluaraga dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(@Gus)