BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS –Tim pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung melakukan pemeriksaan terhadap hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya peredaran seperti narkotika maupun ponsel di dalam Rutan setempat.
“Kami akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba dan ponsel di dalam Rutan,” kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandarlampung, Alvian di Bandarlampung, Senin.3 JUNI 2024
Dia melanjutkan melalui kegiatan pengamanan yang rutin dilaksanakan, pihaknya berkomitmen dalam mewujudkan Rutan agar bersih dari adanya penggunaan barang terlarang seperti ponsel, narkotika, dan berbagai macam pungutan liar.
“Komitmen kami akan lakukan ini secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan ini bersih dari barang-barang terlarang. Kami bersyukur tidak menemukan benda terlarang seperti ponsel, narkotika, dan lainnya. Hanya benda seperti kabel, sendok, kartu, dan korek api yang ditemukan,” kata dia.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 30 warga binaan. Terhadap 30 wargaa binaan tersebut dipilih secara acak oleh petugas kepolisian dan TNI yang turut mendampingi pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan tes urine tersebut, tambah dia, untuk memastikan bahwa warga binaan tersebut memang benar-benar tidak mengkonsumsi benda terlarang selama berada di Rutan.
“Ada 30 warga binaan kita periksa urine nya, dan alhamdulillah semua yang telah kira periksa hasilnya nwgativ. Ini terus akan kita lakukan dengan tujuan tidak memberi kesempatan warga binaan tersebut,” katanya.(NELSON)