Antisipasi Lonjakan Covid-19, Nanang Larang ASN Pepergian Keluar Daerah Sepanjang Libur Nataru

INFODESA193 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Bupati Lampung Selatan,H Nanang Ermanto menghimbau kepada seluruh pegawai pemerintah daerah Lampung Selatan, agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi bersam para pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang dipusatkan di Aula Sebuku rumah dinas Bupati setempat, Senin (6/12/2021)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Prajurit dan PNS Terima Penyuluhan Hukum

“Saya minta untuk seluruh para pejabat jangan ada yang pepergian keluar daerah, tidak terkecuali. Mengingat sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan diterapkan PPKM dengan Level 3 di seluruh Indonesia.

“Untuk itu semua Tim Covid-19 yang sudah ditetapkan harus siaga di masing-masing pos.” tegas Nanang.

Menurut Nanang, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti pertengahan Juni 2021 lalu. Kita harus membatasi kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan claster baru, kita tidak akan mengeluarkan ijin-ijin, kita harus ada ketegasan, ini menyangkut kehidupan banyak orang,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kapolda Jatim Memastikan Para PMI Dapat Terjaring

“Bagaimana kita sama-sama menjaga Lampung Selatan, agar tetap dalam kondisi Zona Hijau, jangan sampai naik lagi,” kata Nanang dalam arahannya. (Red)

banner 728x90