Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan, Warga Mendapat Penyuluhan Karhutla Dari Babinsa

INFODESA196 Dilihat

 

SANGATTA, INFODESANEWS – Musim panas dan cuaca ekstrim  yang terjadi dibeberapa daerah di wilayah Indonesia sering terjadi kebakarab hutan dan lahan, ada pula yang sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.

 

Dalam rangka mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Babinsa Jajaran Koramil 0909-03/Muara Wahau Kodim 0909 Sangatta bersama dengan aparat pemerintah Kecamatan ikut serta melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di desa Jabdan Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur, Senin (26/8/2019).

Ditempat terpisah Danramil 0909-03 Muara Wahau Kapten Arh M. Jabal menuturkan “Penyuluhan yang disampaikan oleh Babinsa Peltu Yuli ini menitik beratkan tentang ajakan ataupun himbauan kepada warga desa Jabdan agar tidak membakar lahan untuk pertanian, karena sanksi hukumnya sangat berat dari bayar denda hingga kurungan atau penjara, juga asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi kesehatan juga penerbangan”.

“Untuk saya mengajak kepada seluruh warga yang hadir dalam kegiatan ini bisa menyampaikan kepada warga yang tidak hadir agar tidak membakar lahan untuk kepentingan pribadi, dan mengajak kepada warga secara bersama-sama menjaga wilayah desa Jabdan Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur bebas dari asap,”jelas Danramil.

“Dan apabila ada melihat warga yang melakukan pembakaran lahan agar ditegur atau dilarang dan dilaporkan kepada aparat, Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan”, pintanya.

Camat Muara Wahau Irang Ajang mengatakan “Mengapresiasi usaha dan upaya dari personil Koramil 0909-03/Muara Wahau yang selalu memberikan perhatian kepada lingkungan dan masyarakat dan pihak pemerintahan Desa mendukung sekali sosialisasi tentang Karhutla ini dan berjanji akan membantu membuat himbauan secara tertulis yang akan ditempel di rumah masyarakat, tempat ibadah dan tempat yang bisa dibaca oleh setiap warga tentang Karhutla ini”.

Penulis Murdi Altaduri

 

Berita Terkait

Baca Juga