BLORA, INFODESANEWS – Untuk antisipasi pencurian kayu jati serta kebakaran hutan dan lahan, Polsek Sambong Polres Blora, gandeng Perhutani untuk melaksanakan patroli hutan. Jumat,(12/07/2019) Anggota Polsek Sambong Bersama Perhutani menyusuri hutan di wilayah Sambong, Cepu hingga perbatasan Jiken.
Kapolsek Sambong AKP Sutrisno,SH mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menggandeng Perhutani untuk melaksanakan Patroli hutan, dengan tujuan untuk mencegah pencurian kayu jati, serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan, dimana musim kemarau panjang seperti ini, rawan akan kebakaran.
“Kami ajak Perhutani untuk patroli bersama, selain mencegah Curkaja, kegiatan ini sekaligus untuk memantau situasi hutan, dimana musim kemarau panjang, rawan akan musibah Kebakaran.” Ucap Sutrisno.
AKP Sutrisno membeberkan bahwa sebagian besar penduduk disambong adalah petani, dan ada beberapa yang bertani dengan memanfaatkan lahan perhutani, dimana untuk membersihkan semak belukar sering dengan di bakar tanpa pengawasan, untuk itulah pihaknya perintahkan Patroli menyasar wilayah Hutan.”Kadang ada yang membakar semak belukar, tanpa pengawasan, dan hal itu sangat berbahaya, karena api dapat merembet dan membesar apalagi banyak daun jati kering berjatuhan dimusim kemarau.” Pungkas Sutrisno.