BLORA, INFODESANEWS – Di saat sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar terkait pencegahan wabah Covid-19, justru kesempatan ini dimanfaatkan belasan anak dibawah umur berkeliaran. Sebanyak empat belas anak ini terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Blora.
Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sejumlah anak jalanan yang berkeliaran di sekitar perempatan gudang banyu dekat Perumda.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada anak-anak jalanan yang meresahkan masyarakat dengan mampir ke warung-warung dan sempat meminta rokok ke sejumlah pengendara di perempatan lampu merah gudang banyu, kemudian anggota kami terjunkan untuk mengecek ke lokasi,” ucap Djoko pada Kamis (19/03/2020).
Mengetahui kedatangan petugas Satpol PP, belasan anak jalanan tersebut berlarian agar tidak tertangkap oleh petugas.
“Mereka tahu kedatangan kami, akhirnya mereka berlarian menyelamatkan diri. Ada dua anak tadi yang berhasil kabur entah kemana,” imbuh Djoko.
Djoko menyayangkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa belasan anak ini didata dan dilakukan pembinaan. Mereka kebanyakan masih duduk di bangku sekolah yang berasal dari kabupaten Grobogan.
“Keadaan sekarang kan seharusnya mereka belajar di rumah, bukan malah keluyuran. Kebanyakan usia mereka masih duduk di bangku sekolah, rata-rata kelas 2 SMP dan dari luar daerah semua,” jelasnya.
Usai dilakukan pendataan dan pembinaan, belasan anak jalanan tersebut dikirim ke Dinsos P3A agar dijemput oleh orang tuanya.