BANYUMAS, INFODESANEWS.COM – Pengemudi angkutan konvensional yang biasa mencari penumpang di Stasiun Purwokerto dan angkutan online tandatangani kesepakatan melalui penandatanganan pakta integritas antara perwakilan sejumlah komunitas angkutan online dan komunitas angkutan konvensional Stasiun Purwokerto di Pendapa Sipanji Purwokerto. Jumat (13/12)
Penandatangan pakta integritas disaksikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, dan pejabat lainnya.
Isi kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak di antaranya menentukan titik jemput penumpang angkutan daring di wilayah Stasiun Purwokerto, yakni sebelah utara di depan rumah mantan Bupati Banyumas H. Mardjoko (Jalan Kober), sebelah timur di Toko Derisa (Jalan Pemuda), dan sebelah selatan di TK YWKA (Jalan Stasiun) serta ketiga titik jemput tersebut bukan merupakan titik pangkalan angkutan daring.
Selain itu, untuk pengguna angkutan umum di Stasiun Purwokerto yang berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil, sakit kronis, dan penyandang disabilitas berhak mendapat pelayanan online khusus.
Bupati Achmad Husein mengharapkan dengan penandatanganan pakta integritas itu semuanya akan berakhir dan diakhiri dengan rasa persaudaraan antara pengemudi angkutan online maupun angkutan konvensional.
“Semoga ini langgeng dan semoga ini tidak akan menjadi masalah lagi di kemudian hari karena sesungguhnya di antara kita itu sesama saudara,” kata Bupati.
Menurut Bupati kesepakatan sama halnya dengan perjanjian sehingga harus dipatuhi. Bahkan seperti undang-undang yang disahkan Pemerintah bersama DPR. Dengan penandatanganan itu menurut bupati yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik.
“Kita harus melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak) Arbi Rusmana mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
“Kita menghormati Peraturan Menteri Perhubungan itu dan kita juga harus menghormati para pencari rezeki di wilayah stasiun mereka sudah tua, banyak yang tidak mengerti android dan itu satu-satunya gantungan hidup. Intinya, agar Banyumas lebih kondusif,” katanya.
Ketua Komunitas Paguyuban Stasiun (Kompast) Sugeng Priyatno mengakui jika selama ini sering terjadi gesekan antara pengemudi angkutan konvensional Stasiun Purwokerto dan pengemudi angkutan online. Oleh karena itu, dia mengharapkan dengan adanya kesepakatan tersebut, antara pengemudi angkutan konvensional Stasiun Purwokerto dan pengemudi angkutan daring bisa saling bersilaturahmi.
“Lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk wilayah Stasiun Purwokerto khususnya, Banyumas secara umum,” katanya. (yn/ rd)