Angka Kematian Kasus Covid-19 di Lamsel Bertambah 1 Kasus dan 13 Kasus Konfirmasi Baru

INFODESA, NASIONAL95 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angka kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19, di Lampung Selatan, bertambah 13 kasus dan 1 angka kematian kasus pasien konfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan laporan Seksi Surveilans Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Periode 18 Maret 2020 sampai dengan 10 Januari 2021, kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19, tercatat 440 kasus yang sebelumnya tercatat 427 kasus.

Sedangkan angka kematian kasus konfirmasi positif Covid-19, tercatat 19 kasus yang sebelumnya tercatat 18 kasus.

Berikut 13 data Penambahan pasien konfirmasi baru dan 1 kasus kematian positif Covid-19, yang diterima Redaksi Infodesanews.com, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/1/2021) pukul 21.09 wib.

1. Pasien Nomor 428, laki-laki inisial, N, (39) warga Candimas Kecamatan. Natar, Pekerjaan Nakes Puskesmas di Wilayah Kota Bandar Lampung, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, tidak Bergejala, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah

2. Pasien Nomor 429, laki-laki inisial, S, (62) , warga Branti Raya Kecamatan Natar, Pekerjaan Nakes RS Swasta di Wilayah Kata Bandar Lampung, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Swasta di Wilayah Kota Bandar Lampung

3. Pasien Nomor 430, perempuan inisial, SM, (58) warga Candimas Kecamatan. Natar, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Pemerintah di Wilayah Kota Bandar Lampung

4. Pasien Nomor 431, perempuan inisial. SY, (17) warga Sidosari Kecamatan Natar, Yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, tidak bergejala, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah

5. Pasien Nomor 432 perempuan inisial Sy, (78) warga Hajimena Kecamatan. Natar, Yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Swasta di Wilayah Kota Bandar Lampung

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto Buka Rapimda TNI-POLRI Tahun 2019

6. Pasien Nomor 433, perempuan inisial R, (36) warga Pemanggilan Kecamatan Natar, Yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Pemerintah di Wilayah Kota Bandar Lampung

7. Pasien Nomor 434, laki-laki inisial,A, (32) warga Pardasuka Kecamatan Katibung, Pekerjaan Nakes RS Pemerintah di Wilayah Kota Bandar Lampung, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
bergejala, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah

8. Pasien Nomor 435, anak-anak inisial, D, (1) warga Babatan Kecamatan. Katibung Yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah bergejala, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah

9. Pasien Nomor 436, laki-laki inisial. G, (43) warga Rangai Kecamatan. Katibung, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah bergejala, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah

10. Pasien Nomor 437, laki-laki inisial. IN, (43) warga Tarahan Kecamatan. Katibung, yang bersangkutan merupakan kasus baru, dengan keterangan riwayat perjalanan luar daerah (Bali) bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Swasta di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

11. Pasien Nomor 438, laki-laki inisial. Z, (63) warga Pardasuka Kecamatan Katibung, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Swasta di Wilayah Kota Bandar Lampung

12. Pasien Nomor 439, perempuan inisial, M, (43) warga Sidorejo Kecamatan. Sidomulyo, Pekerjaan Nakes RS Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah

Dan Nomor, 13. Pasien Nomor 440, laki-laki inisial. SM, (63) warga Sidorejo Kecamatan. Sidomulyo, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah, bergejala, saat ini menjalani isolasi di RS Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jazad Wanita Yang Menceburkan Diri Dalam Sumur Di Evakuasi Polsek Tunjungan Polres Blora Bersama Warga

Sedangkan kasus kematian Pasien Nomor 440, laki-laki inisial, SM, (63) warga Sidorejo Kecamatan. Sidomulyo,
yang bersangkutan merupakan Kasus Baru, dengan keterangan yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan Pasien Covid-19, tidak ada riwayat perjalanan Luar Daerah, yang bersangkutan memiliki riwayat Penyakit Paru dan Jantung.

Pada tanggal 22 Desember 2020, yang bersangkutan merasakan gejala sesak, lemas., dan nerobat Ke RS Swasta di wilayah Bandar lampung, kemudian di periksa rapid test dengan hasil reaktif

Pada tanggal 23 Desember 2020 Pasien berobat ke Puskesmas Sidomulyo kemudian di Rujuk Ke RS Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan,
Tanggal 23 Desember 2020 Pukul 23.00 kondisi yang bersangkutan memburuk dan pasien dinyatakan meninggal dunia tanggal 24 Desember 2020 Penatalaksanaan Jenazah Dilakukan Dengan Protokol Covid-19.

Dikatakan dari 440 kasus konfirmasi baru pasien positif Covid-19, dengan rincian, kasus suspek total : 0, Kasus Probable total, 5 kasus, merupakan kasus lama. Kasus Konfirmasi (positif) 427 merupakan kasus lama dan 13 kasus baru .

Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, bertambah 1 kasus hingga tercatat 19 kasus.

Untuk kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 75 kasus dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 346 kasus. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 kasus,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dalam keterangan tertulisnya. (red)

“Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Redaksi Infodesanews.com, mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan (3M) di saat pepergian maupun di luar, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi Untuk mengakhiri Covid-19.