LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angka kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19,di Lampung Selatan, kembali bertambah, Berdasarkan laporan Saksi Surveilens Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Periode 18 Maret 2020 sampai dengan 5 Januari 2021, Pasien Positif Covid-19, di Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 400 kasus.
Angka tersebut akibat adanya penambahan pasien Konfirmasi baru sebanyak 2 orang. yang merupakan warga Kecamatan Natar.
Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 l, di Lampung Selatan, tercatat 16 orang.
berikut data 2 penambahan pasien konfirmasi baru. 1.Pasien dengan nomor 399, laki-laki inisial, D, (34) warga Relung Sari Kecamatan. Natar, merupakan kasus baru, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan luar daerah (Serang, Provinsi Banten) tidak Bergejala, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah
Dan Pasien nomor 400, perempuan inisial, P, (65) warga Relung Sari Kec. Natar, merupakan kasus baru, yang bersangkutan juga memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah (Serang, Provinsi Banten) tidak Bergejala, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah
Dijelaskan dari 400 kasus konfirmasi positif Covid-19, dengan rincian, kasus suspek total : 0, Kasus Probable total, 5 kasus, merupakan kasus lama. Kasus Konfirmasi (positif) 398 orang merupakan kasus lama dan 2 orang kasus baru keduanya merupakan warga Kecamatan Natar.
Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, total 16 kasus merupakan kasus lama,
Untuk kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 67 orang dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 317 orang. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 orang,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dalam keterangan tertulisnya yang di terima Infodesanews.com, melalui Dinas Kominfo Lampung Selatan, Selasa (5/1/2021) pukul 19.55 wib (red)
“Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Redakai Infodesanews.com, mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan (3M) di saat pepergian maupun di luar, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi Untuk mengakhiri Covid-19.