Angka Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Lamsel Bertambah 1 Kasus

INFODESA, NASIONAL85 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angka kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, di Kabupaten Lampung Selatan, terus meningkat hingga tercatat sebanyak 15 orang yang sebelumnya mencatat 14 orang.

Sedangkan angka kasus pasien baru konfirmasi positif bertambah 3 orang satu diantaranya meninggal,

Berdasarkan laporan Saksi Surveilens Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Periode 18 Maret sampai dengan 31 Desember 2020, Pasien Positif Covid-19, di Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 381 kasus. dan 15 kasus angka kematian.

Angka tersebut akibat adanya penambahan pasien Konfirmasi baru sebanyak 3 orang dan angka kasus kasus kematian bertambah 1 orang,

Berikut data penambahan 3 pasien konfirmasi baru dan 1 penambahan angka kasus kematian yang diterima Infodesanews.com, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Kamis (31/12/2020) pukul 20.14,wib.

Pasien Nomor 379, laki-laki inisial, N, (46) warga Kedaton Kecamatan. Kalianda, dengan keterangan yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah dan bergejala, saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi di RS Pemerintah Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Pasien Nomor 380, laki-laki inisial, W, (48) warga Way Urang Kecamatan. Kalianda, yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah dan bergejala, saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi di RS Pemerintah Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Dan Pasien Nomor 381, laki-laki inisial,M, (80) warga Sidodadi Kecamatan. Sidomulyo, yang bersangkutan juga merupakan Kasus Baru, memilki riwayat perjalanan Kota Solo Provinsi Jawa Tengah, dengan keterangan yang bersangkutan pada tanggal 22 Desember 2020, Berobat Ke RS Pemerintah Dikabupaten Lampung Selatan, dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antibodi dengan Hasil Non Reaktif,

pada tanggal 23 Desember 2020 pasien di rujuk ke salah satu RS Swasta di Kota Bandar Lampung, untuk dilakukan Rapid Tes Antigen dan hasilnya Reaktif, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab 1 pada tanggal 26 Desember 2020, pasien dirawat di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta yang ada di Bandar Lampung.

Pada tanggal 28 Desember 2020 yang bersangkutan mengalami perburukkan dan Pukul 11.00 Wib dinyatakan meninggal dunia, dengan keterangan memiliki penyakit penyerta Diabetes dan keluarga menolak untuk dilakukan pemakaman secara protokol covid. (red)