LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angka kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19, di Lampung Selatan, semakin draktis.
Kurun waktu sepekan pasien konfirmasi baru positif Covid-19 bertambah sebanyak 31 kasus dan 2 kasus angka kematian pasien konfirmasi Covid-19. Hingga tercatat 412 kasus dan 17 kasus angka kematian,
Berdasarkan laporan Seksi Surveilans Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Periode 18 Maret 2020 sampai dengan 6 Januari 2021, mencatat 412 kasus pasien konfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 di Lampung Selatan, tercatat 17 orang.
Angka tersebut akibat adanya penambahan pasien Konfirmasi baru sebanyak 12 dan 1 kasus kematian.
Dari 12 penambahan pasien konfirmasi baru covid19, 7 diantaranya merupakan warga kecamatan way sulan,berikut data 12 penambahan pasien konfirmasi baru, dan 1 Kasus kematian.
1. Pasien Nomor 401, Ny. D, usia 53 thn, warga Bumi Sari Kec. Natar,
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
2. Pasien Nomor 402, Nn. A, usia 20 thn warga Mekar Sari Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
3. Pasien Nomor 403, Tn. AF, usia 49 thn warga Purwodadi Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
4. Pasien Nomor 404, Sdr. IA, usia 22 thn warga Mekar Sari Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
5. Pasien Nomor 406, Ny. Im, usia 57 thn warga Mekar Sari Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
6. Pasien Nomor 407, Tn. MN, usia 53 thn warga Mekar Sari Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
7. Pasien Nomor 407, Ny. EN, usia 25 thn warga Mekar Sari Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
8. Pasien Nomor 408, Nn. RA, usia 20 thn warga Mekar Sari Kec. Way Sulan,
Merupakan hasil tracing dari kasus Konfirmasi positif Lampung Selatan Nomor 376
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
9. Pasien Nomor 409, Tn. H, usia 53 thn, Way Urang Kec. Kalianda,
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
10. Pasien Nomor 410, Ny. M, usia 57 thn, Way Urang Kec. Kalianda,
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
11. Pasien Nomor 411, Ny. S, usia 24 thn, Talang Jawa Kec. Merbau Mataram, Nakes di Wilayah Kecamatan Merbau Mataram
Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah
Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah
12. Pasien Nomor 412, Tn. W, (77) warga Bandarejo Kecamatan Natar, merupakan Kasus Baru, dengan keterangan pada tanggal 18 Desember 2020, Ke Fasyankes untuk melakukan Cuci Darah Rutin, namun yang bersangkutan menjalani rapid tes terlebih dahulu, setelah dilakukan pemeriksaan rapid tes yang bersangkutan reaktif,
Pada tanggal 22 Desember 2020, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan Swab 1 dengan hasil yang bersangkutan Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Diketahui yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19, dan perjalanan Luar Daerah, yang bersangkutan juga memiliki riwayat penyakit penyerta gagal Ginjal dan menjalani cuci darah rutin, Kondisi Saat Ini Bergejala Dan Melaksanakan Isolasi di RS Pemerintah Provinsi Lampung
Sedangkan untuk 1 kasus kematian yang bersangkutan merupakan pasien dengan nomor 412, inisial W, (77) warga Bandarejo Kecamatan Natar, merupakan Kasus Baru, dengan keterangan pada tanggal 18 Desember 2020, Ke Fasyankes untuk melakukan Cuci Darah Rutin, namun yang bersangkutan menjalani rapid tes terlebih dahulu, setelah dilakukan pemeriksaan rapid tes yang bersangkutan reaktif,
Pada tanggal 22 Desember 2020, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan Swab 1 dengan hasil yang bersangkutan Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Diketahui yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19, dan perjalanan Luar Daerah, yang bersangkutan juga memiliki riwayat penyakit penyerta gagal Ginjal dan menjalani cuci darah rutin, Kondisi Saat Ini Bergejala Dan Melaksanakan Isolasi di RS Pemerintah Provinsi Lampung. Panggal tanggal 4 Januari 2021, Pukul 08.00 Wib Kondisi Pasien mengalami Perburukkan sesak nafas pukul 15.30 Wib Pasien dinyatakan meninggal dunia
Pemulasaran Jenazah Dilaksanakan Dengan Protokol Covid-19
Dijelaskan dari 412 kasus konfirmasi positif Covid-19, dengan rincian, kasus suspek total : 0, Kasus Probable total, 5 kasus, merupakan kasus lama. Kasus Konfirmasi (positif) 400 orang merupakan kasus lama dan 12 orang kasus baru 7 diantaranya merupakan warga kecamatan way sulan.
Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, total 17 kasus, 16 merupakan kasus lama dan 1 kasus baru
Untuk kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 78 orang dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 317 orang. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 orang,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dalam keterangan tertulisnya yang di terima Infodesanews.com, melalui Dinas Kominfo Lampung Selatan, Rabu (6/1/2021) pukul 20.30 wib (red)
“Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Redakai Infodesanews.com, mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan (3M) di saat pepergian maupun di luar, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi Untuk mengakhiri Covid-19.