Anggota Poktan Sumber Karya Keluhkan Adanya Uang Tebusan Pupuk Gratis

INFODESA, NASIONAL118 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Seorang anggota Kelompok Tani (Poktan) Sumber Karya di dusun Sraten desa Budi Lestari keluhkan adanya uang tebusan untuk mendapatkan pupuk dan obat-obatan bantuan dari Kementerian Pertanian.

Pasalnya Pupuk dan obat-obatan dari Kementerian Pertanian yang disebut-sebut gratis untuk anggota kelompok tani itu ternyata masih harus nebus sebesar Rp.175 ribu per paket.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota kelompok tani Sumber Karya di dusun Sraten desa Budi Lestari Kecamatan setempat.

“Bantuan satu paket berupa, 2 sak pupuk, 2 sak bibit padi, 1 botol obat rumput 1 botol obat jamur dan 2 botol pupuk organik cair yang katanya gratis itu ternyata harus nebus sebesar Rp.175 ribu,”kata Waris anggota poktan setempat pada infodesanews.com, Senin (1/2/2021)

Menurutnya itukan bantuan gratis dari Menteri Pertanian kok harus nebus. “Makanya saya kemarin hanya bayar Rp.100 ribu, karena saya merasa keberatan kalau harus bayar Rp.175 ribu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Press Gathering, Wartawan Naik Anoa Di Kawal Sepeda Motor Dari Goltor

Sementara itu Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Karya dusun Sraten, Regeng menjelaskan, bahwa kelompok tani yang di ketuainya tidak menjual belikan pupuk ataupun obat-obatan yang diperuntukkan kelompok,

“Sebetulnya itu bukan jual beli, namun setiap anggota di kelompok kami dikenakan biaya sebesar Rp.175 ribu, bahkan di kelompok lain ada yang dikenakan sebesar Rp.200-250 ribu, oleh masing-masing pengurus kelompoknya,”kata Regeng.

“LYang saya lakukan berdasarkan kesepakatan anggota kelompok, karena uang tebusan itu untuk mengisi Kas kelompok. “Sedangkan untuk pengambilan pupuk dari Gapoktan, kami pokmas dikenakan biaya sebesar Rp.350 ribu.”imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)Tani Maju desa Budilestrai Kecamatan Tanjung Bintang, Tukidi, mengatakan apa yang dilakukan oleh masing-masing kelompok itu sudah bukan ranah saya,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jelang Tahun Baru, Tim Satresnarkoba Cokok Jaringan Peredaran Narkotika

“Saya hanya memberikan gambaran kepada masing-masing pengurus kelompoknya. Kalau untuk uang kas ya silahkan, cuman kalau dijual belikan tidak ada yang namanya bantuan di jual belikan,”tegasnya.

Menurutnya, Kalau ditarik segitu kan dibawah standar, karena kalau kita hitung dengan apa yang di terima oleh anggota, itu sangat di bawah standar harga.

“Saya hanya memberikan gambaran. “Ya silahkan mau dibikin gimana caranya, mau dibikin apa silahkan, yang penting ada kesepakatan dari anggota, kalau udah ada kesepakatan dari anggota ya silahkan toh nantinya uang tebusan itu untuk uang kas kelomok, jangan sampai menimbulkan permasalahan nantinya.”ujarnya.

Diketahui dalam satu desa ada beberapa Kelompok Tani (Poktan) Namun hanya 5 Poktan yang mendapatkan bantuan, Dalam 1 Kelompok mendapatkan 3 ton pupuk dan obat-obatan. (Slamet)