Anggota Legislatif Provinsi dari PKS Sosialisasi Perda Wajib Pendidikan Menengah

INFODESA123 Dilihat
banner 728x90

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Andi Syaifuddin Patahuddin anggota DPRD Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS), menggelar kegiatan silaturrahmi, sosialisasi dan penyebarluas an Perda Provinsi Sulsel No.2 Tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah.

Kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi dengan warga Masamba Luwu Utara.

Dalam sambutannya Andi Syaifuddin Patahuddin yang akrab disapa Petta menyampaikan, ucapan terima kasih atas amanah dan kepercayaan untuk mendudukkan saya di legislatif provibsi Sulsel, dan amanah ini saya berjanji menjaga hingga akhir periode.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sekdakab Lamsel Lakukan Penilaian dan Evaluasi di 4 Satker Pelayanan Publik

Petta mengatakan sosialisasinya mengemukakan, tugas anggota DPRD adalah mendengarkan aspirasi masyarakat dan membuat perda serta mensosialisasikannya.

Tujuan sosialisasi, jelas anggota Legiskatif provinsi Sulsel ini, agar masyarakat mengetahui bahwa anak-anak wajib mengikuti pendidikan hingga SMP (9 tahun), sehingga anak tersebut nantinya dapat memperoleh pekerjaan yang layak.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto Sambut Gubernur Lampung Saat Cek Kesiapan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni

“Bagi masyarakat yang kurang mampu hendaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat sehingga dapat disubsidi oleh pemerintah”, pesannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD II PKS Luwu Utara Abdul Muis dan warga Masamba, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda,(yustus)

banner 728x90