Anggota Legislatif Provinsi dari PKS Sosialisasi Perda Wajib Pendidikan Menengah

banner 728x90

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Andi Syaifuddin Patahuddin anggota DPRD Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS), menggelar kegiatan silaturrahmi, sosialisasi dan penyebarluas an Perda Provinsi Sulsel No.2 Tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah.

Kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi dengan warga Masamba Luwu Utara.

Dalam sambutannya Andi Syaifuddin Patahuddin yang akrab disapa Petta menyampaikan, ucapan terima kasih atas amanah dan kepercayaan untuk mendudukkan saya di legislatif provibsi Sulsel, dan amanah ini saya berjanji menjaga hingga akhir periode.

BACA SELENGKAPNYA :  Cegah Isu dan Hoax, KPU Semarang Tekankan Pemuda Pahami Isu Pemilih

Petta mengatakan sosialisasinya mengemukakan, tugas anggota DPRD adalah mendengarkan aspirasi masyarakat dan membuat perda serta mensosialisasikannya.

Tujuan sosialisasi, jelas anggota Legiskatif provinsi Sulsel ini, agar masyarakat mengetahui bahwa anak-anak wajib mengikuti pendidikan hingga SMP (9 tahun), sehingga anak tersebut nantinya dapat memperoleh pekerjaan yang layak.

BACA SELENGKAPNYA :  YONIF 611/AWANG LONG GELAR UJI SIAP TEMPUR TINGKAT KOMPI

“Bagi masyarakat yang kurang mampu hendaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat sehingga dapat disubsidi oleh pemerintah”, pesannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD II PKS Luwu Utara Abdul Muis dan warga Masamba, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda,(yustus)

banner 728x90