LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Selama Pandemi Covid 19, belum berakhir masyarakat diminta harus tetap mematahui Prosedur standar protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan anggota Koramil 421-03/Pnh, Peltu Gatot yang bertugas sebagai Babinsa
saat melakukan patroli kedisiplinan Protokol kesehatan di pasar tradisional Sri Pendowo. Kecamatan Penengahan bersama anggota Polsek, KUPT Kesehatan Pol PP dan aparatur desa setempat. Senin (14 /9 /2020)
Menurutnya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kedisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini harus terus dilakukan, terlebih di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Karena ini sangat penting sekali agar penyebaran Covid 19 bisa cepat berakhir dan masyarakat bisa hidup Normal kembali.” ujarnya.
Dikatakan Operasi Penertiban Gabungan yang kita laksanakan agar masyarakat yang ada di tempat keramaian Khususnya Pasar tempat berkumpulnya penjual barang dan pembeli di wajibkan harus mematuhi Prosedur standar kesehatan agar penularan virus corana tidak semakin meluas.
“Covid-19 ini bisa cepat berakhir asalkan semua masyarakat selalu mematuhi kedisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Menjaga jarak memakai Masker dan Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.”kata dia. (Sg)