NGAWI, INFODESANEWS –| Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 aparat gabungan TNI-Polri dari Kodim 0805/Ngawi dan Polres Ngawi melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak memakai masker bertempat di Jalan raya Kecamatan Pitu, Kamis (16/07/2020).
Razia yang digelar oleh personel dari Kodim 0805/Ngawi dan Polres Ngawi ini memberhentikan satu per satu pengendara motor dan mobil yang melintas di Jalan.
Warga masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker didata dan KTP mereka ditahan Sementara selama beberapa hari oleh petugas.
Serda Yudha anggota dari Kodim 0805/Ngawi yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan
Razia ini di gelar untuk menyadarkan masyarakat bagaimana pentingnya mengenakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.
Serda Yudha menambahkan razia masker ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar sadar bahwa begitu pentingnya mengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.
Di harapkan dengan adanya razia masker yang di gelar oleh aparat gabungan TNI-Polri dari Kodim 0805 Ngawi dan Polres Ngawi ini bisa memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.(pudi)